1. Surat Usulan / Pengantar dari Unit
2. SK CPNS 80%
3. SK PNS 100%
4. SK Pangkat terakhir
5. Surat keterangan belum pernah di kenaikan hukuman disiplin
6. DP3 dua tahun terakhir
7. Kartu keluarga
8. Akte kelahiran anak PNS dan keluarganya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar